KPK Minta Klarifikasi dari Ribka Tjiptaning Terkait Rekomendasi Vendor Proyek Proteksi TKI di Kemnaker

Palinghebohviral.com  – Jakarta, 02 Feb 2024 – Pada Jumat kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjelasan dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning Proletariyati, terkait rekomendasi vendor dalam proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada tahun anggaran 2012. Ribka, yang saat itu mengepalai Komisi IX DPR RI, berperan sebagai mitra Kemnaker dalam proyek tersebut.

“Penting bagi kami bahwa saksi ini hadir karena kami memiliki informasi tentang kemungkinan peran pihak tertentu yang menjadi perantara dalam merekomendasikan vendor atau kontraktor untuk melaksanakan proyek proteksi TKI di Kemnaker, yang pada akhirnya menjadi bermasalah,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2).

Ali tidak secara eksplisit menyebutkan identitas pihak tertentu yang dimaksud.

Penanganan Kasus sebagai Proses Hukum Tanpa Keterkaitan Politik

Ali menegaskan bahwa penanganan kasus ini adalah bagian dari proses penegakan hukum dan tidak memiliki kaitan dengan politik. Penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker telah dimulai sejak tahun 2019, walaupun sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) dibuat pada Maret 2023, sementara penyidikan dimulai pada Juni atau Juli 2023.
“Kami ingin tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik apalagi kriminalisasi,” ucap Ali.

“Tahun 2012 itu tempus-nya, waktunya. Masuk ke KPK itu laporannya tiga tahun yang lalu sehingga diselesaikan oleh KPK bahkan kemudian dilakukan penahanan setelah mendapatkan data kerugian negara dari BPK [Badan Pemeriksa Keuangan],” tambahnya.

Ribka Tjiptaning Bingung dengan Penanganan Kasus Kemnaker 2012

Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor KPK pada Kamis (1/2), Ribka menyatakan kebingungannya mengenai pengangkatan kembali kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Ribka menganggap wajar jika ada anggapan kriminalisasi terkait penanganan kasus tersebut, mengingat kasus tersebut baru diangkat menjelang Pilpres 2024.
“Enggak tahu juga. Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa,” ujar Ribka saat dikonfirmasi mengenai pembahasan anggaran. Saat kasus terjadi, Ribka menjabat Ketua Komisi IX DPR RI–mitra kerja Kemnaker.

“Cuma aku bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi, ditanyain banyak yang enggak tahu (jawabannya),” sambungnya.

Ribka menganggap wajar apabila ada anggapan dugaan kriminalisasi terkait penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu baru diangkat berdekatan dengan perhelatan Pilpres 2024. Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi pada masa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans dan kini menjadi kontestan Pilpres 2024.

Kasus dan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proteksi TKI di Kemnaker

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada tahun anggaran 2012. Tiga tersangka tersebut adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.

Tiga tersangka tersebut telah ditahan penyidik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.

Referensi: Palinghebohviral.com

No comments yet! You be the first to comment.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *