Panduan Komprehensif: Tips Mengetahui dan Mengatasi IMEI iPhone Terblokir

Palinghebohviral.com – IMEI, atau Nomor International Mobile Equipment Identity, adalah nomor seri unik yang dimiliki oleh setiap merek ponsel, termasuk iPhone. Jika IMEI terblokir, pengguna akan mengalami kesulitan mengakses jaringan dan menggunakan perangkat. Simak penjelasan ringkas yang kami rangkum dari How to Tecno untuk mengetahui dan mengatasi IMEI iPhone terblokir.

Penyebab IMEI iPhone Terblokir:
Menurut laman Kementerian Keuangan, IMEI adalah nomor identifikasi unik yang dimiliki oleh semua ponsel dan digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat. Saat membeli iPhone, pastikan nomor IMEI terdaftar di Kementerian Perindustrian. Meskipun demikian, ponsel seringkali mengalami pemblokiran IMEI karena laporan hilang atau dicuri, tagihan belum dibayar, pelanggaran kontrak, penyalahgunaan jaringan, perangkat palsu, penggunaan internasional yang tidak sah, dan peretasan atau modifikasi perangkat.

Cara Mengecek dan Memeriksa IMEI iPhone Terblokir:
Tanda-tanda IMEI terblokir melibatkan hilangnya sinyal, pesan “no service,” ketidakmampuan mengakses internet, SMS, dan panggilan, serta ponsel tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian.

Jika mengalami tanda-tanda tersebut, cek status IMEI dengan membuka pengaturan di iPhone atau melihat di belakang kotak produk. Setelah menemukan nomor serinya, kunjungi situs appleid.apple.com di peramban iPhone untuk memeriksa dan mengecek nomor IMEI.
1. Buka situs appleid.apple.com di peramban iPhone.
2. Masuk menggunakan Apple ID.
3. Setelah login, klik tanda panah ke bawah di sebelah tulisan “sign out.”
4. Pilih opsi ‘device.’
5. Pilih jenis iPhone atau perangkat Apple yang terdaftar.
6. Gulir layar ke bawah untuk memeriksa nomor IMEI iPhone.

Cara Mengatasi IMEI Terblokir:
Jika IMEI terblokir, Anda dapat menyelamatkan perangkat dengan mendaftarkan IMEI di laman Bea Cukai. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs Bea Cukai dan isi formulir pendaftaran IMEI di sini atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai.
2. Isi data diri, data penerbangan, dan detail barang (merek, tipe, dan nomor IMEI).
3. Klik ‘complete’ setelah mengisi formulir.
4. Tunggu hingga QR Code dan Registrasi ID muncul.
5. Kunjungi kantor Bea Cukai setempat dan minta persetujuan.
Jika permohonan disetujui, bayar pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Setelahnya, ponsel dapat digunakan kembali tanpa pemblokiran dari pemerintah. Perhatikan bahwa biaya kepabean, termasuk bea masuk 10%, PPN 11%, dan PPH 10% (atau 20% tanpa NPWP), harus dikeluarkan. Dengan panduan ini, Anda dapat mengatasi masalah IMEI terblokir dengan mudah dan efektif.

(dkm/tmy)

 

No comments yet! You be the first to comment.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *