perjalanan Hana Hanifah: Dulu Prostitusi, Kini Diperiksa Terkait Judi

hanahanifa terjerat kasus pornografi

Palinghebohviral.com  – Nama artis Hana Hanifah menjadi pusat perhatian publik saat tersangkut dalam kasus prostitusi di masa lalu. Kini, namanya kembali mencuat setelah Hana menjalani pemeriksaan terkait dugaan promosi judi online.

Pada tahun 2020, Hana Hanifah diamankan oleh polisi bersama seorang pria di salah satu hotel di Medan. Meskipun pada saat itu hanya menjadi saksi, namanya terus menjadi perbincangan. Sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (12/7/2020), penangkapan Hana berlangsung di hotel di kawasan Medan Barat.

Dalam konferensi pers pada Selasa (14/7/2020), Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengumumkan dua orang tersangka muncikari, R dan J, yang terlibat dalam kasus tersebut. R diketahui dijerat dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, J masih dalam pengejaran polisi di Jakarta.

Kembali Terjerat Kasus Promosi Judi Online

Hana Hanifah kembali menjadi sorotan ketika dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) terkait dugaan tindak pidana promosi judi online. Gurun Arisastra, Direktur LBH PB SEMMI, menjelaskan bahwa Hana dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Dalam laporannya, LBH PB SEMMI menyebutkan adanya konten promosi judi online melalui akun Instagram Hana pada tanggal 4 Juni 2022.

Pemanggilan dan Klarifikasi Polisi

Polisi kemudian memanggil Hana untuk klarifikasi terkait dugaan promosi judi online tersebut. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan, bukan proses penyidikan atau projusticia. Meskipun Hana masih berstatus sebagai saksi, pemanggilan ini menjadi tahap penting dalam proses hukum.

Hana Hanifah Dicecar 17 Pertanyaan

Pemeriksaan intensif dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Hana Hanifah terkait dugaan promosi judi online. Sebanyak 17 pertanyaan diajukan kepada Hana, seperti yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Hana diperiksa sebagai saksi pada Selasa (30/1) malam.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menegaskan bahwa Hana Hanifah diperiksa berdasarkan laporan LBH PB SEMMI terkait dugaan promosi situs judi online melalui akun media sosialnya.

Dengan demikian, perjalanan kontroversial Hana Hanifah dari kasus prostitusi hingga dugaan promosi judi online terus menjadi sorotan tajam dan mengundang perhatian publik.”

 

No comments yet! You be the first to comment.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *