DPR Sepakati RUU DKJ Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Menjadi UU

Palinghebohviral.com  — DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ke paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat pleno pengesahan tingkat satu di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin (18/3) malam. Keputusan pengesahan tingkat satu tersebut diambil setelah Baleg DPR dan pemerintah menggelar rapat maraton sepanjang hari.

“Dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dan satu menolak. Dengan demikian, saya ingin meminta persetujuan kembali dari anggota Baleg DPR RI, apakah RUU DKJ dapat kita lanjutkan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna mendatang?” ujar Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.

“Setuju,” jawab peserta rapat dengan bulat.

Kesepakatan ini didukung oleh delapan dari sembilan fraksi di Baleg DPR. Hanya fraksi PKS yang menolak usulan RUU DKJ untuk dibawa ke paripurna. Sementara itu, Fraksi NasDem menyetujuinya dengan beberapa catatan.

Rapat pengesahan RUU DKJ untuk dibawa ke paripurna dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mewakili pemerintah.

Pemerintah dan DPR terus mempercepat pembahasan RUU DKJ agar segera disahkan menjadi UU dalam dua pekan terakhir sejak dimulainya masa sidang IV 2023-2024.

Pemerintah-DPR Sepakat Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Melalui Pilkada Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berakhirnya status UU DKI Jakarta sejak 15 Februari lalu.

Saat ini, status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota masih menunggu Keputusan Presiden. Namun, pemerintah dikabarkan akan mengeluarkan Keppres baru setelah RUU DKJ disahkan.

(dkm)

No comments yet! You be the first to comment.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *