Kemlu RI: Perlu Pendalaman Lebih Lanjut Terkait 10 WNI yang Dilaporkan Menjadi Tentara Bayaran Ukraina

palinghebohviral.com  — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menanggapi laporan mengenai 10 warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan menjadi tentara bayaran di Ukraina dengan menilai bahwa informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut.

“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (15/3/2024). Selain menyoroti perlunya pendalaman lebih lanjut terkait laporan tersebut, Lalu juga mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi langsung terhadap kebenaran data kepada pihak Rusia.

“Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” tambahnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia telah merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang berpartisipasi dalam konflik di Ukraina.

Data tersebut menunjukkan bahwa sejak 24 Februari 2022, sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dengan konfirmasi bahwa 5.962 di antaranya telah tewas dalam pertempuran.

Lebih lanjut, data tersebut menyoroti bahwa Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran terbanyak, dengan jumlah sekitar 2.960 orang, dan 1.497 di antaranya telah tewas. Selain itu, data juga mencatat adanya 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas.

(dkm)

No comments yet! You be the first to comment.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *