Polemik Pembagian Royalti Inara Rusli dan Virgoun Menemui Penyelesaian

 

palinghebohviral.com  — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengadakan mediasi antara Virgoun dan Inara Rusli terkait pembagian royalti. Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, menyatakan bahwa polemik tentang pembagian royalti telah menemukan penyelesaian.

“Kami bergerak menuju kesepakatan win-win. Baik Inara klien kami maupun Virgoun tidak mengalami kerugian,” kata Arjana Bagaskara saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

“InsyaAllah, akan ada kesepakatan mengenai nominal,” tambahnya.

Proses mediasi yang awalnya sulit kini telah mengalami kemajuan signifikan, dan perdamaian diharapkan dapat tercapai dalam waktu dekat.

“Kami bersyukur suasana mediasi menjadi lebih harmonis. Mereka telah berdiskusi untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat, termasuk masalah lainnya,” ungkap Arjana Bagaskara.

Terkait detail pembagian royalti, kedua belah pihak diminta untuk tidak memberikan komentar oleh pengadilan sampai tercapainya perdamaian.

“Kami diminta untuk menjaga kerahasiaan hasil mediasi ini. Kami tidak akan memberikan informasi tentang apa yang telah dibahas hari ini. Intinya, kita menuju ke arah perdamaian,” ujar Arjana Bagaskara.

Inara Rusli sebelumnya telah memperoleh royalti untuk empat lagu yang 50 persennya didapatkan melalui putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Keempat lagu tersebut termasuk Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama, dan Saat Kau Tlah Kamu Mengerti.

Namun, tidak lama setelah putusan tersebut, Inara Rusli mendengar kabar bahwa Virgoun telah mengalihkan royalti lagu-lagu tersebut ke label. Hal ini mendorongnya untuk mengajukan gugatan terhadap mantan suaminya dan label ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

No comments yet! You be the first to comment.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *