Listyo Konfirmasi: Rencana Pembentukan Korps Tipikor Polri Telah Disampaikan ke Jokowi

palinghebohviral.com – Rencana pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tinggal menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (29/2) siang.

Menurut Kapolri, pembentukan Kortas Tipikor saat ini telah mencapai tahap penyelesaian dan sedang dalam proses harmonisasi dengan instansi terkait lainnya. Ia berharap persetujuan ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus korupsi di Indonesia.

“Diharapkan, langkah ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama yang belum terlayani secara maksimal,” ungkap Jenderal bintang empat itu.

Sebelumnya, Kapolri telah mengusulkan konsep pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Kortas Tipikor setelah melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Polri.

Kapolri juga menegaskan bahwa meskipun tidak semua mantan pegawai KPK akan masuk ke dalam korps tersebut, namun diharapkan mereka dapat memperkuat Polri dalam menangani kasus korupsi.

Selain itu, Mabes Polri juga mengusulkan perubahan struktur organisasi di mana Korps Tipikor tidak lagi berada di bawah tanggung jawab Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), melainkan langsung di bawah Kapolri. Rencananya, Kortas akan dipimpin oleh seorang Jenderal bintang dua (Irjen), dengan empat Direktorat yang dipimpin oleh Jenderal bintang satu (Brigjen), meliputi Pencegahan, Penyelidikan, Penyidikan, dan Kerja Sama.

No comments yet! You be the first to comment.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *